Radarlambar.bacakoran.co- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029 akan memiliki 13 komisi yang masing-masing ditugaskan untuk berkolaborasi dengan mitra kerja yang telah diperbarui. Dari informasi yang diterima, beberapa kementerian akan mengalami perubahan dalam pengelompokan mitra kerja dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Dalam dokumen yang beredar, terlihat bahwa meskipun ada kemiripan dalam beberapa mitra kerja, terdapat pergeseran yang signifikan pada beberapa kementerian. Beberapa kementerian baru juga telah dibentuk, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kebudayaan.
Pengumuman resmi mengenai susunan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2024. Meskipun dokumen ini bersifat sementara, informasi ini memberi gambaran awal tentang struktur DPR yang baru.
Berikut adalah daftar sementara mitra kerja untuk masing-masing komisi:
Komisi I: Fokus pada Pertahanan dan Luar Negeri, berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan lembaga-lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN).
Komisi II : Menangani Pemerintahan Dalam Negeri dan Pemberdayaan Aparatur, dengan mitra seperti Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi III : Bertugas dalam Penegakan Hukum, termasuk lembaga-lembaga seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi IV: Berfokus pada Pertanian dan Kehutanan, menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan.
Komisi V : Mengurusi Infrastruktur dan Perhubungan, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Komisi VI: Berurusan dengan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, mencakup Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi.
Komisi VII: Menangani Perindustrian dan UMKM, serta sektor Pariwisata.
Komisi VIII: Fokus pada isu Agama dan Sosial, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
Komisi IX: Berfokus pada Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dengan Kementerian Kesehatan sebagai mitra utama.
Komisi X: Menangani Pendidikan dan Riset, berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Komisi XI: Mengurus Keuangan dan Perencanaan Pembangunan Nasional, termasuk Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Komisi XII: Fokus pada Energi dan Sumber Daya Mineral, serta isu Lingkungan Hidup.
Komisi XIII: Menangani isu Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai mitra.(*)