BALIKBUKIT - Pemerintah pusat akan mengalokasikan dana sebesar Rp6 miliar lebih pada tahun 2025 untuk penggajian formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah, yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) di Kabupaten Lampung Barat.
“Sudah tiga tahun, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran DAU untuk penggajian formasi PPPK yang berasal dari DAU,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., Sabtu 19 Oktober 2024.
Dikatakannya, pada tahun 2023, Kabupaten Lampung Barat mendapatan DAU untuk pengajian formasi PPPK sebesar Rp6 miliar lebih, tahun 2024 sebesar Rp14 miliar lebih dan untuk tahun 2025 mendatang sebesar Rp6 miliar lebih.
“Untuk tahun depan, DAU untuk penggajian formasi PPPK yang akan diterima Lampung Barat jumlahnya mengalami penurunan dibanding tahun ini. Penurun anggarannya sekitar Rp8 miliar lebih,” kata dia
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si mengngkapkan, Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan kucuran DAU Penggajian Formasi PPPK sebesar Rp14 miliar lebih namun hingga saat ini baru terealisasi sebesar Rp4 miliar lebih. “Untuk DAU penggajian formasi PPPK sejauh ini sudah terealisasi Rp4 miliar lebih. Mudah mudahan sebelum akhir tahun untuk DAU bisa terealisasi sesuai dengan target," kata dia. (lusiana)