Kapolda NTT Menjelaskan Sanksi PTDH terhadap Ipda Rudy Soik

Senin 28 Oct 2024 - 16:43 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

 

Kapolda NTT juga menyebutkan bahwa Rudy Soik pernah meninggalkan tugas ke Jakarta tanpa izin. Dirinya diketahui tak ada di Kupang serta ditemukan berada di Jakarta yang bisa dibuktikan dengan tiket penerbangan.

 

Terakhir, Ipda Rudy juga terlibat dalam pelanggaran lain, yaitu memasang police line pada drum kosong milik warga yang tidak bersalah. "Ada laporan dari warga yang mengaku namanya tercemar akibat pemasangan police line tersebut," tutup Irjen Daniel Tahi. (*)

Kategori :