PESISIR TENGAH – Pelaksanaan pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dilakukan dalam dua gelombang. Pendaftaran gelombang pertama telah selesai, dan saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. Gelombang kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal November mendatang.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., M.Kes., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024, Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Pesisir Barat akan melaksanakan dua gelombang pendaftaran. Namun, pelamar yang telah mendaftar pada gelombang pertama tidak dapat mendaftar pada gelombang kedua.
“Pelamar dalam seleksi PPPK tahun 2024 hanya bisa mendaftar satu kali. Jadi, meskipun tidak lulus dalam gelombang pertama, mereka tidak bisa mendaftar pada gelombang kedua,” kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pendaftaran, prioritas ditetapkan sesuai dengan kebutuhan pengadaan PPPK tahun 2024. Gelombang pertama ditujukan kepada pelamar prioritas, yakni Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam basis data (database) BKN.
“Sedangkan untuk gelombang kedua, ditujukan untuk pelamar Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru, serta kebutuhan jabatan teknis dan kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar di gelombang pertama dan kedua akan berbeda, menyesuaikan dengan tahapan dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024.
“Pelamar yang lulus seleksi administrasi pada gelombang pertama akan mengikuti seleksi kompetensi pada Desember mendatang, sedangkan untuk pelamar gelombang kedua yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi pada April atau Mei 2025 mendatang,” pungkasnya. (yogi/nopri)