KPU Pesisir Barat Siap Sortir- Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Jumat 01 Nov 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan memulai penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesbar dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung, Senin, 4 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., mengatakan  proses sortir dan lipat surat suara dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai dari Senin, 4 November hingga Kamis, 7 November 2024, dengan melibatkan sekitar 50 relawan dari masyarakat sekitar gudang logistik Pilkada di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan.

"Persiapan telah dilakukan secara matang untuk memastikan proses berjalan lancar. Partisipasi masyarakat dalam proses ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada," ujarnya, Jumat, 1 November 2024.

Marlini menekankan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara adalah langkah penting untuk memastikan pemungutan suara berjalan dengan baik sesuai ketentuan. KPU Pesbar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses ini demi tercapainya Pilkada yang jujur dan adil.

“Dengan persiapan yang telah dilakukan, KPU Pesbar optimis dapat menghadapi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.

Adapun jumlah surat suara yang akan disortir adalah 124.444 lembar untuk Pilgub, dengan tambahan 2.000 lembar sebagai surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub yang masih berada di provinsi. Untuk Pilbup, tersedia 126.444 lembar termasuk 2.000 lembar untuk PSU. Seluruh surat suara Pilkada kini sudah tiba di gudang logistik KPU setempat.

“Proses pelipatan surat suara itu akan mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar,” tutupnya. (yayan/*)

 

Kategori :