PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan tahun 2023 untuk pembahasan tahun 2024.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Marhasan Samba., mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pembahasan Ranperda kembali dilaksanakan oleh DPRD Pesbar, tapi hingga kini belum terlaksana.
“Saat ini memang belum ada kegiatan pembahasan usulan Ranperda, baik usulan dari Pemkab Pesiisr Barat maupun yang masuk berdasarkan inisiatif anggota DPRD,” kata dia.
Dijelaskannya, Ranperda yang dibahas tahun 2024 merupakan Ranperda usulan tahun 2023 lalu, sekarang masih dalam pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Pesbar tahun 2025 mendatang.
“Usulan yang masuk tahun 2023 lalu seharusnya dibahas pada tahun ini, tapi masih ada sejumlah Ranperda yang belum dibahas, untuk agenda sekarang masih pembahasan Ranperda APBD 2025,” jelasnya
Dikatakannya, Ranperda yang akan dibahas dan merupakan inistaif anggota DPRD itu seperti Ranperda tentang penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengembangan budaya literasi, Ranperda tentang pendidikan inklusif ramah anak dan Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunana ketahanan keluarga.
“Sedangkan Ranperda usulan Pemkab Pesbar seperti Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pangan daerah dan Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan dan pedagang kaki lima,” terangnya.
Ditambahkannya, seluruh Ranperda itu akan diupayakan dibahas pada tahun ini, sehingga tidak ada Ranperda yang tidak dibahas dan baru akan di bahas tahun 2025.
“Nanti akan kita sesuaikan jadwal dengan seluruh anggota dewan untuk mulai membahasan Ranperda itu dengan memanfaatkan sisa waktu di tahun 2024 ini,” pungkasnya. (yogi/*)