Dankorbrimob Klarifikasi: Tidak Ada Pengepungan oleh Brimob di Kejagung

Jumat 15 Nov 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Imam Widodo, membantah pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sebelumnya menyebutkan bahwa ada pengepungan terhadap Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh anggota Brimob. Imam menegaskan bahwa isu tersebut merupakan sebuah "framing" atau pemutarbalikan fakta.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Imam Widodo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (14/11/2024). Dalam klarifikasinya, Imam menyatakan bahwa tidak ada Brimob yang melakukan pengepungan terhadap Gedung Kejagung, sebagaimana yang dituduhkan oleh Jaksa Agung. Menurutnya, informasi mengenai "pengepungan" tersebut hanya merupakan upaya framing belaka.

 

“Tidak ada yang superior di republik ini. Semua kementerian dan lembaga harus saling menguatkan. Ini yang menjadi prioritas bersama kita. Jadi, tidak ada pengepungan, itu hanya framing saja,” ujar Imam dengan tegas.

 

Imam juga menekankan bahwa Brimob adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan tunduk pada arahan Kapolri. Ia memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan Brimob selalu berdasarkan perintah yang diberikan oleh pimpinan Polri.

 

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (13/11/2024), mengungkapkan bahwa pengepungan Gedung Kejagung didalangi oleh oknum anggota Brimob terkait dengan pengusutan kasus korupsi timah. Burhanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi terlibat dalam perkembangan penyelidikan tersebut.

 

Pernyataan Jaksa Agung itu memicu sejumlah pertanyaan, salah satunya dari anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, yang meminta penjelasan lebih lanjut tentang insiden tersebut. Selain itu, Benny juga menyinggung kembali kasus penguntitan yang melibatkan dua anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ariansyah di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Mei 2024.

 

Perbedaan pandangan antara Jaksa Agung dan Dankorbrimob ini menambah kompleksitas dalam peristiwa yang mencuat baru-baru ini, yang kini tengah menjadi perhatian publik dan lembaga-lembaga terkait.(*)

Kategori :