Mahasiswa Desak DPRD Jakarta Evaluasi Tunjangan Perumahan Rp70 Juta Per Bulan

Demonstrasi Kamis (28/8) berujung dengan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Foto REUTERS--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Mereka menuntut agar DPRD Jakarta meninjau ulang besaran tunjangan perumahan yang dianggap terlalu tinggi.

Menurut mahasiswa, nilai tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Jakarta mencapai Rp70,4 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPRD bahkan bisa memperoleh Rp78,8 juta. Jumlah tersebut dinilai jauh lebih besar dibandingkan tunjangan anggota DPR RI.

Aliansi menilai nominal tersebut berlebihan, terlebih kondisi ekonomi masyarakat masih sulit. Mereka mendesak agar tunjangan tersebut dievaluasi, setidaknya dikurangi, demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Selain menyoroti tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD Jakarta memperkuat fungsi pengawasan dan lebih terbuka terhadap aspirasi publik. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, seperti Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, hingga Jakpro, yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.

Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jakarta sendiri diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022. Biaya tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan