Tunjangan DPRD Bali Capai Rp54 Juta, Rencana Kenaikan Batal karena Instruksi Pusat

Anggota DPR mendapatkan banyak penghasilan dalam menjalankan tugasnya. Selain gaji, mereka mendapatkan tunjangan salah satunya rumah Rp50 juta per orang. Foto CNN Indonesia--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Wakil rakyat di Bali juga menerima tunjangan perumahan dan transportasi cukup besar, serupa dengan DPR pusat. Berdasarkan Pergub Bali Nomor 14 Tahun 2021, Ketua DPRD Bali berhak atas Rp54 juta per bulan, Wakil Ketua Rp45,5 juta, dan anggota DPRD Rp37,5 juta. Fasilitas tersebut belum termasuk biaya listrik, air, hingga perabot.

Selain itu, setiap anggota DPRD Bali memperoleh tunjangan transportasi Rp24 juta per bulan, mencakup sewa kendaraan, bahan bakar, dan sopir.

Janji kenaikan dan protes massa

Pada Maret 2025, Gubernur Bali Wayan Koster sempat menjanjikan evaluasi kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD. Alasannya, beban konstituen yang ditanggung wakil rakyat dinilai semakin berat. Namun, gelombang aksi massa sejak Agustus—sebagian berujung ricuh—membuat rencana itu terhenti.

Koster menegaskan sampai awal September 2025 belum ada pembahasan resmi terkait kenaikan tunjangan dewan. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya juga menegaskan bahwa usulan itu tidak akan direalisasikan.

Instruksi pusat hentikan fasilitas tambahan

Keputusan batalnya kenaikan tunjangan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemerintah pusat memerintahkan pencabutan sejumlah fasilitas DPR maupun DPRD, termasuk penghentian perjalanan dinas luar negeri.

Presiden menegaskan kebijakan penghematan ini harus segera ditindaklanjuti seluruh lembaga legislatif di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan