Radarlambar.Bacakoran.co - Mary Jane Veloso, wanita asal Filipina yang terpidana mati karena kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, akhirnya akan dipulangkan ke tanah kelahirannya. Presiden Filipina, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang antara pemerintah Filipina dan Indonesia yang berlangsung lebih dari satu dekade.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikannya Rabu, 20 November 2024, Marcos menyebutkan bahwa pemulangan Mary Jane ke Filipina setelah bertahun-tahun diplomasi dan konsultasi itu adalah hasil dari upaya yang tidak mudah. Ia menggambarkan proses itu sebagai "perjalanan yang panjang dan penuh tantangan."
Perjalanan Kasus Mary Jane Veloso
Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di kopernya. Ia mengklaim bahwa narkoba itu diselundupkan tanpa sepengetahuannya oleh orang lain. Kasus ini menghebohkan publik Filipina dan Indonesia, karena Mary Jane adalah seorang ibu muda yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Mary Jane dijatuhi hukuman mati. Tapi, pada tahun 2015, eksekusi mati yang sudah dijadwalkan untuknya dibatalkan pada detik-detik terakhir. Keputusan pembatalan itu terjadi setelah pihak berwenang Indonesia menyadari ada seorang perempuan di Filipina yang terlibat dalam perekrutan Mary Jane sebagai kurir narkoba.
Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Romualdez Marcos atau lebih dikenal dengan sebutan Marcos dalam pernyataan resminya mengatakan, setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, akhirnya pihaknya berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.
Mengungkap Kisah Hidup Mary Jane
Mary Jane Veloso merupakan putri bungsu dari lima bersaudara yang tumbuh dalam keluarga miskin. Pada usia 17 tahun, ia menikah muda dan memiliki dua anak. Namun, pernikahannya berakhir dengan perceraian. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Mary Jane sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Dubai pada 2009, tetapi kemudian kembali ke Filipina setelah menghadapi pelecehan seksual oleh majikannya.
Setelah kembali ke Filipina, seorang teman menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Namun, setibanya di Malaysia, Mary Jane diberitahu bahwa pekerjaan tersebut sudah tidak tersedia. Ia kemudian diarahkan untuk bekerja di Indonesia dan diberi koper yang ternyata berisi heroin.
Pada tahun 2015, tepat menjelang eksekusi, Mary Jane diberikan kesempatan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun upaya tersebut ditolak. Namun, di saat-saat terakhir, eksekusi yang sudah dijadwalkan pada 29 April 2015 dibatalkan, dan Mary Jane kembali ke LP Wirogunan, Yogyakarta, setelah sebelumnya dipindahkan ke Nusakambangan untuk persiapan eksekusi.
Pentingnya Hubungan Indonesia-Filipina
Presiden Marcos mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, serta kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses diplomasi yang panjang ini. "Hasil ini mencerminkan kemitraan yang kuat antara Filipina dan Indonesia, yang didasarkan pada prinsip keadilan dan belas kasih," tambah Marcos.
Dengan dipulangkannya Mary Jane Veloso ke Filipina, diharapkan bisa menutup babak panjang kasus ini, sekaligus memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. Mary Jane, yang kini akan kembali kepada keluarganya setelah lebih dari satu dekade terperangkap dalam persoalan hukum internasional, akhirnya bisa menjalani hidupnya bersama anak-anak dan keluarganya.
Ini adalah sebuah kisah penuh harapan tentang perjuangan seorang ibu yang berjuang keras untuk keluarga, serta tentang bagaimana diplomasi dan keadilan bisa mengubah nasib seseorang.(*)