Warning! Berikut Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) dan Cara Menghindarinya

Minggu 24 Nov 2024 - 18:14 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Edi Prasetya

2. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK

Pastikan aplikasi pinjol yang kamu pilih terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang terdaftar memiliki aturan yang lebih jelas dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga lebih aman bagi konsumen.

3. Gunakan Pinjol dengan Bijak

Gunakan pinjaman online hanya untuk keperluan yang mendesak dan penting. Selain itu pastikan anda memiliki rencana pembayaran yang matang.

4. Bandingkan Berbagai Platform

Sebelum memutuskan meminjam, sebaiknya bandingkan berbagai platform pinjol yang tersedia. Pilihlah yang menawarkan bunga rendah, kemudian biaya yang wajar. Pastikan Anda memahami betul cara perhitungan bunga dan biaya lainnya.

5. Kelola Keuangan dengan Baik

Untuk menghindari ketergantungan pada pinjol, penting untuk mengelola keuangan pribadi dengan bijaksana. Buat anggaran bulanan yang jelas dan tentukan prioritas pengeluaran serta hindari pengeluaran yang tidak perlu.

6. Jangan Terjerumus dalam Utang Berantai

Jika Anda sudah terjebak dalam utang pinjol, jangan coba untuk meminjam lebih banyak lagi untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Segera cari solusi, seperti bernegosiasi dengan penyedia pinjaman atau mencari sumber dana lain yang lebih aman.

7. Laporkan Pinjol Ilegal

Jika Anda merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, maka segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang. Pinjol yang tidak terdaftar kerap menerapkan bunga yang sangat tinggi, dan penagihan yang tidak sesuai dengan hukum.

Kesimpulan : 

Pinjaman online dapat menjadi pilihan yang tepat saat menghadapi kebutuhan mendesak, namun harus digunakan dengan hati-hati. Agar terhindar dari dampak negatifnya, pastikan Anda memahami risiko yang ada dan memilih platform pinjol yang tepercaya. Dengan pengelolaan keuangan yang bijak, Anda dapat menghindari masalah yang muncul akibat pinjol dan tetap menjaga stabilitas finansial. (*)

Kategori :