BALIKBUKIT - Bantuan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lampung Barat hingga Senin 25 November 2024 belum terserap 100 persen. Itu dikarenakan masih ada empat Ormas lagi yang belum melakukan penyerapan dana hibah yang bersumber dari APBD Lampung Barat tahun 2024.
“Sampai saat ini dana hibah untuk Ormas belum terserap 100 persen karena masih ada empat Ormas lagi yang belum melakukan penyerapan. Padahal kita sudah mengimbau mereka agar segera mengajukan usulan,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Senin 25 November 2024
Dijelaskan Burlianto, Pemkab Lampung Barat melalui Bakesbangpol tahun ini menganggarkan dana hibah ratusan juta untuk 30 Ormas yang ada di kabupaten setempat, dan jumlah dana yang akan diterima Ormas bervariasi mulai dari Rp5 juta.
“Empat Ormas yang belum melakukan penyerapan anggaran yaitu Keluarga Besar Batang Hari Sembilan (KBBS), Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB), Persatuan Pensiun Indonesia (PPI) dan LBH Yustisia,” kata dia.
Terkait dana hibah ini, lanjut Burlianto, pihaknya mengimbau kepada Ormas yang belum juga mengajukan pencairan dana hibah agar segera mengajukan, itu mengingat sebentar lagi tahun anggaran 2024 akan segera berakhir.
“Kita sudah menyampaikan kepada Ormas yang belum mencairkan dana hibah agar segera mengajukan proposal untuk pencairan dana hibah,” kata dia
Burlianto menambahkan, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar
Ia berharap dengan adanya dana hibah tersebut, dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. “Kita berharap dana hibah untuk Ormas tahun ini dapat terserap 100 persen,” pungkas Burlianto. (lusiana)