PESISIR TENGAH – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menunjukkan antusiasme tinggi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar, Rabu 27 November 2024.
Mereka menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901, yang khusus disiapkan di dalam Rutan setempat. Dari 177 warga binaan yang tercatat, 143 di antaranya sudah memenuhi syarat untuk memilih, sementara sisanya terdiri dari tahanan anak dan warga binaan dari luar Provinsi Lampung yang tidak memiliki hak suara.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 agar berlangsung sukses dan lancar. Sebanyak 143 warga binaan yang berhak memilih, bersama dengan 16 pegawai Rutan Krui, turut serta dalam proses pemungutan suara, totalnya mencapai 159 pemilih di TPS khusus tersebut. Warga binaan pun mengikuti proses pemungutan suara dengan tertib dan penuh antusias.
“Pemungutan suara dilakukan secara bertahap untuk menjaga keamanan, masing-masing kelompok berjumlah 10 orang,” katanya.
Dijelaskanya, penyelenggaraan Pilkada di TPS khusus ini merupakan hasil koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar dan Rutan Krui. Proses pemungutan suara di TPS khusus mengikuti prosedur yang sama dengan TPS lainnya, dengan pengawasan ketat dari pihak Kepolisian, Pengawas Pemilu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan.
“Kita juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus yang ada di Rutan Krui ini berjalan dengan lancar dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pesbar, Miftah Farid, menegaskan pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus Rutan Krui dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun lokasi pemungutan suara berbeda, semua tahapan dan jadwalnya diselaraskan dengan TPS lainnya, dan hingga saat ini, pelaksanaan Pilkada di TPS khusus tersebut berjalan lancar dan kondusif. Dengan adanya TPS khusus di Rutan Krui, warga binaan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.
“Hal ini juga untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih di Kabupaten Pesbar dapat menyalurkan hak suaranya,” pungkasnya.(yayan/*)