Radarlambar.Bacakoran.co - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar kini memerlukan barcode atau QR Code yang dikeluarkan oleh Pertamina. Konsumen wajib menunjukkan barcode tersebut, yang kemudian akan dipindai oleh petugas untuk memverifikasi data kendaraan.
Baru-baru ini, seorang petugas SPBU di Batam menjadi perhatian publik setelah memberikan saran kepada konsumen agar tidak menempelkan barcode pada kaca belakang mobil. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Kadang ada orang yang mencoba memfoto barcode dan memanfaatkannya. Hal ini bisa menyebabkan kuota pengisian BBM milik konsumen berkurang,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar.
Menanggapi hal ini, Heppy Wulansari, selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, membenarkan bahwa potensi penyalahgunaan barcode bisa terjadi jika konsumen tidak menjaga kerahasiaannya.
“Kami mengingatkan konsumen untuk memastikan QR Code kendaraan tetap aman dan tidak dibagikan kepada pihak lain agar tidak digunakan secara tidak semestinya,” ujar Heppy kepada media pada Minggu (8/12/2024).
Heppy juga menambahkan, posisi QR Code yang mudah diakses oleh orang lain berisiko disalahgunakan, yang dapat merugikan konsumen maupun Pertamina sebagai penyedia BBM bersubsidi. (*)