Presiden Korea Selatan Akhirnya Resmi Dimakzulkan Majelis Nasional Korsel

Sabtu 14 Dec 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) setelah serangkaian peristiwa darurat militer yang menghebohkan.

Proses pemakzulan dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Nasional, dengan hasil 204 suara mendukung, 85 menentang, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah dari total 300 anggota yang hadir.

Menariknya, partai yang berkuasa, People Power Party (PPP), turut memberikan dukungan terhadap pemakzulan ini. Mosi pemakzulan ini berisi tuduhan bahwa Yoon secara langsung memerintahkan pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional, serta menghalangi anggota parlemen melaksanakan tugas mereka.

Tindakan ini dianggap sebagai langkah untuk menghindari resolusi penolakan terhadap darurat militer.

Setelah pemakzulan disahkan, proses selanjutnya adalah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK), yang diperkirakan akan memakan waktu cukup lama. Selama proses ini berlangsung, pemerintahan negara akan berada di bawah kendali Perdana Menteri.

Krisis politik ini dimulai pada 3 Desember, ketika Yoon mengumumkan darurat militer yang hanya bertahan enam jam. Keputusan tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian menggelar demonstrasi besar-besaran, mendesak Yoon untuk mundur dari jabatannya.(*)

Kategori :