Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tetap Dilanjutkan

Selasa 17 Dec 2024 - 13:48 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan tetap menjadi bagian dari strategi penindakan di era kepemimpinannya. Menurutnya, OTT merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh KPK dan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian upaya pemberantasan korupsi.



Setyo menambahkan bahwa penyadapan adalah salah satu alat yang digunakan KPK dalam melaksanakan OTT. KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan, dan ini adalah bagian dari kegiatan operasi tangkap tangan. Tanpa penyadapan, tidak ada dasar untuk melaksanakan OTT. Pernyataan ini disampaikan Setyo setelah pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Desember 2024 kemarin.



Pernyataan Setyo ini juga menanggapi pernyataan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang baru terpilih, yang sebelumnya mengungkapkan niat untuk mengurangi atau bahkan mengakhiri praktik OTT dalam sesi fit and proper test di DPR. Setyo memahami bahwa setiap pimpinan memiliki visi yang berbeda, namun ia menekankan pentingnya diskusi antar pimpinan untuk menyusun program yang sesuai. Diakuinya, pihaknya akan duduk bersama, berbicara dan menyusun program jangka pendek, menengah dan panjang.



Setyo Budiyanto bukanlah sosok baru di KPK. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Dengan pengalamannya tersebut, Setyo berharap bisa membawa KPK semakin efektif dalam menjalankan tugasnya.



Nawawi Pomolango: OTT Tetap Efektif

Senada dengan Setyo, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga menegaskan bahwa OTT tetap menjadi salah satu metode utama dalam penindakan di KPK. Ia mengungkapkan bahwa kewenangan untuk melakukan penyadapan dan perekaman suara adalah bagian dari proses penyidikan yang sah. Penyadapan dan perekaman suara adalah bagian integral dari penyidikan, yang kemudian dikemas dalam operasi tangkap tangan.



Menanggapi usulan Johanis Tanak mengenai penghentian OTT, Nawawi menyebutkan bahwa itu adalah pendapat pribadi. Menurutnya, meskipun ada perbedaan pandangan, lembaga KPK tetap meyakini bahwa OTT merupakan metode penindakan yang sangat efektif dalam pemberantasan korupsi.



Pelantikan Lima Pimpinan KPK Baru

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 secara resmi telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin 16 Desember 2024 kemarin.. Kelima pimpinan tersebut adalah:

    Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
    Fitroh Rohcahyanto
    Ibnu Basuki Widodo
    Johanis Tanak ( Wakil Ketua KPK )
    Agus Joko Pramono



Meski telah dilantik, pimpinan KPK yang baru ini akan menjalani serah terima jabatan pada 20 Desember 2024. Dengan komposisi pimpinan yang baru, KPK diharapkan dapat melanjutkan tugasnya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi di berbagai sektor.



KPK sendiri terus berupaya memperkuat tugasnya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk publik dan lembaga negara terkait.(*)

Kategori :