19 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK Formasi Guru

Senin 06 Jan 2025 - 19:57 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Nopriadi

Jika terdapat peserta yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, wajib mengunggah surat pengunduran diri yang sah melalui akun SSCASN. Setiap peserta yang gagal memenuhi ketentuan dan tidak mengunggah dokumen sesuai jadwal akan dianggap gugur atau mengundurkan diri dari seleksi ini. Tidak ada biaya yang dipungut dalam proses seleksi ini, dan segala bentuk penipuan terkait seleksi ini tidak menjadi tanggung jawab panitia.

”Keputusan Panitia Seleksi CASN Pemerintah Lampung Barat bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk mengikuti setiap petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengumuman ini. Peserta yang lulus juga diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi lebih lanjut melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atau melalui email resmi yang telah disediakan,” pungkasnya. *

Kategori :