DEN Sebut Kepatuhan Warga Indonesia Bayar Pajak Sangat Rendah

Kamis 09 Jan 2025 - 16:25 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Indonesia tengah berfokus pada upaya peningkatan kepatuhan pajak yang rendah di kalangan masyarakat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 juta kendaraan bermotor di Indonesia, hanya setengahnya yang memenuhi kewajiban pajak. Kondisi ini menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pajak di tanah air.

Untuk mengatasi masalah ini, Luhut menekankan pentingnya meningkatkan penerimaan pajak yang menargetkan potensi sebesar Rp1.200 triliun hingga Rp1.500 triliun secara bertahap.

Langkah ini menjadi prioritas pemerintah, terlebih setelah mendapat masukan dari Bank Dunia yang mengkritik rendahnya pengumpulan pajak di Indonesia.

Luhut menambahkan bahwa penerapan teknologi perpajakan baru, seperti sistem Coretax yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Pemerintah juga berencana untuk mempelajari sistem perpajakan yang lebih efektif di India.

Luhut menjelaskan bahwa tim pemerintah Indonesia akan segera mengunjungi India untuk mempelajari pengalaman mereka dalam mengelola perpajakan.

Meskipun Indonesia sudah memahami banyak hal tentang sistem perpajakan, pengalaman dari India diharapkan dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki tata kelola pajak di Indonesia.

Luhut juga menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Salah satu manfaat dari sistem baru ini adalah kemampuannya untuk mendeteksi penyimpangan, termasuk yang dilakukan oleh pejabat yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat meningkat, serta mendukung penerimaan pajak yang lebih optimal untuk pembangunan negara.(*)

Kategori :