BALIKBUKIT - Peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang melahirkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), kemudian Dinas Koperasi, UKM, Peridusntrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melahirkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja diyakini akan mampu meningkatkan pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Adi Utama mengungkapkan, Dispenda terbentuk dengan Peraturan Daerah (Perda) yang baru, dimana dilakukan perubahan struktur organisasi.
"Ini menjadi pemikiran bapak bupati, bagaimana meningkatkan PAD, salah satunya dengan membentuk Dispenda, saat ini Perda-nya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri," ungkap Adi Utama.
Khususnya untuk pembentukan Dispenda, kata dia, ini merupakan salah satu dalam upaya peningkatan PAD, dimana kedepannya pengelolaan PAD bisa terfokus, baik dalam memanfaatkan subjek maupun objek pajak.
"Karena sejauh ini dengan keterbatasan personel yang ada makanya kami kesulitan dalam mencari subjek dan objek pajak," ujarnya.
Salah satu target dari Dispenda kedepannya, lanjut dia, melakukan pendataan Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara bertahap, dilakukan pendataan objek dengan akurat. "Bagaimana kedepannya PBB bisa lebih maksimal dengan dilakukan pendataan secara akurat, karena kita akui potensi ini cukup besar dan masih banyak yang belum tersentuh," pungkasnya. (nopri/lusiana)