SEKINCAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan inspeksi kendaraan angkutan penumpang (ramp chek) antar kota dalam provinsi (AKDP) Dan antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal Sekincau, Senin 26 Desember 2023.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Sukardi, S.H, M.H, mendampingi Plt Kadishub Reza Mahendra S.H, M.H., menyampaikan inspeksi kendaraan angkutan penumpang utamanya kroscek layak jalan kendaraan.
Meliputi periksa kondisi fisik mobil, body, kaca depan, rem, lampu besar, klakson, ban, lampu seri, dan dokumen kendaraan lainnya, dengan arahan semua sistem harus berfungsi dengan baik.
Disebutkan Sukardi, dari kroscek yang dilakukan ditemukan ada beberapa kendaraan kurang laik jalan, namun telah diperingatkan untuk segera memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kendaraan tersebut.
Disebutkannya diperkirakan dalam suasana natal dan tahun baru ada peningkatan volume kendaraan baik pribadi maupun angkutan umum.
Karena itu, pihak Dishub melakukan inspeksi kendaraan angkutan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan karena adanya keadaan kendaraan yang kurang baik akan membahayakan keselamatan para penumpang dan kendaraan lain dijalan raya.
Disampaikan juga jumlah AKDP yang di Rampchek sebanyak Tujuh kendaraan. Tapi yang baik jalan hanya lima sementara dua 2 tidak layak.
Sedangkan Jumlah AKAP yang di Rampchek 12 kendaraan yang lain jalan hanya sembilan kendaraan, sementara sisanya tidak layak jalan.
Sekadar diketahui, Ramp check adalah inspeksi keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Katena itu himbauan bagi kendaraan tidak layak jalan untuk di perbaiki, bagi sopir agar menjaga kesehatan dan bila capek harus istirahat. (rinto/haris)