PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau kendaraan roda enam ke atas yang melintasi ruas jalan lintas barat (Jalinbar), khususnya yang menuju Bandar Lampung dari arah Bengkulu untuk tidak melintas di ruas jalan Liwa-Krui.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S. Ik., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan, imbauan itu disampaikan menyusul kondisi badan jalan di jalur Liwa-Krui yang terancam amblas dan berisiko membahayakan keselamatan pengemudi.
“Kondisi badan jalan yang terancam amblas di salah satu titik ruas jalan Liwa-Krui harus diwaspadai oleh pengendara, karena bisa berbahaya kalau kendaraan dengan tonase besar melintas,” kata dia.
Dijelaskannya, pengalihan arus lalu lintas itu diberlakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama bagi kendaraan dengan tonase besar yang melintas di ruas jalan tersebut.
“Kami mengimbau pengemudi agar tidak melintas di jalur Liwa-Krui dan menggunakan jalur alternatif melalui Kabupaten Tanggamus demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga minta agar para pengendara mematuhi imbauan itu demi menghindari potensi bahaya yang bisa terjadi di jalan yang sedang mengalami kerusakan.
“Diharapkan langkah ini dapat menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan bagi semua pihak yang melintas, sehingga para pengendara tetap selamat hingga sampai ke tujuan,” terangnya.
Ditambahkannya, titik jalan terancam amblas tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Barat, tidak jauh dari perbatasan antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesbar.
“Pengendara yang melintas juga diminta untuk berhati-hati terhadap potensi terjadinya longsor pada badan jalan tersebut,” pungkasnya. *