Syarat Usia untuk Masuk SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Minggu 02 Feb 2025 - 16:07 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.bBcakoran.co - Pada tahun 2025, akan ada perubahan besar dalam proses penerimaan siswa baru. Salah satu perubahan penting adalah penggantian nama sistem PPDB menjadi SPMB. Dalam hal ini, ada beberapa penyesuaian terkait dengan syarat usia untuk calon siswa di berbagai jenjang pendidikan. Berikut adalah informasi terbaru yang perlu diperhatikan oleh orang tua dan siswa yang akan mendaftar ke SD, SMP, atau SMA.
Alasan PPDB Berubah Menjadi SPMB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat. Sebelumnya, ada anggapan bahwa penerimaan siswa baru hanya berdasarkan zonasi wilayah. Dengan pergantian nama dan sistem baru ini, ada lebih banyak jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon siswa, yaitu:

1.    Jalur Domisili
2.    Jalur Prestasi
3.    Jalur Afirmasi
4.    Jalur Mutasi

Syarat Usia untuk Pendaftaran di SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Di bawah sistem SPMB 2025, syarat usia untuk setiap jenjang pendidikan kini memiliki beberapa pembaruan. Berikut adalah syarat usia terbaru:
1.    Masuk Sekolah Dasar (SD):
o    Calon siswa kelas 1 SD harus berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun yang bersangkutan.
o    Diutamakan bagi siswa yang sudah berusia 7 tahun pada saat pendaftaran.
o    Bagi calon siswa yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli, mereka dapat didaftarkan jika memiliki kemampuan atau bakat luar biasa dan kesiapan psikologis yang direkomendasikan oleh psikolog profesional.

2.    Masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP):
o    Calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun tersebut.
o    Siswa harus sudah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau setara.

3.    Masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK):
o    Calon siswa harus berusia tidak lebih dari 21 tahun pada 1 Juli.
o    Siswa harus sudah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau setara.

Mengapa Syarat Usia Itu Penting?

Syarat usia adalah faktor yang sangat penting dalam proses penerimaan siswa. Pemenuhan syarat ini mempermudah pendaftaran dan memastikan bahwa siswa berada di jenjang pendidikan yang tepat sesuai dengan tahapan perkembangan mereka. Orang tua diharapkan dapat memperhatikan dan mempersiapkan anak mereka dengan baik berdasarkan ketentuan usia yang berlaku untuk setiap jenjang pendidikan.

Empat Jalur Penerimaan di SPMB 2025
1.    Jalur Domisili:
o    Jalur ini ditujukan untuk calon siswa yang tinggal di wilayah administratif tertentu sesuai dengan kebijakan daerah. Prinsip utama adalah mendekatkan siswa dengan sekolah di lingkungan terdekat.

2.    Jalur Prestasi:
o    Calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik, seperti olahraga, seni, budaya, atau organisasi, bisa memilih jalur ini. Selain itu, ada juga tambahan baru, yakni siswa yang aktif dalam kegiatan kepemimpinan, seperti pengurus OSIS atau Pramuka.

3.    Jalur Afirmasi:
o    Jalur ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas atau bagi penyandang disabilitas. Pemerintah juga akan menambah kuota untuk jalur ini.

4.    Jalur Mutasi:
o    Jalur ini khusus bagi siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali, atau bagi anak yang orang tuanya bekerja sebagai guru di sekolah yang sama.

Dengan adanya perubahan sistem penerimaan ini, orang tua dan siswa diharapkan dapat memahami berbagai jalur yang tersedia dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk menghadapi pendaftaran sekolah. (*)

Kategori :

Terkait