Radarlambar.Bacakoran.co - Kasus kematian Dini Sera Afrianti yang terjadi di Lenmarc Mall, Surabaya, pada Oktober 2023 mulai menunjukkan sisi gelapnya. Ronald Tannur, yang merupakan pasangan kekasih Dini Sera, kini terungkap mencoba menghindari konsekuensi hukum dengan menawarkan berbagai cara, mulai dari tiket pesawat hingga uang damai. Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kematian Dini Sera di Surabaya
Dini Sera Afrianti tewas setelah mengalami penganiayaan di Surabaya, yang dilaporkan melibatkan tindakan kekerasan dari Ronald Tannur, termasuk dilindas dengan mobil. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih saat peristiwa tersebut terjadi.
Setelah kejadian tersebut, Ronald Tannur segera menghubungi ibu korban yang berada di Sukabumi, Jawa Barat. Tannur membelikan tiket pesawat untuk ibu korban agar dapat datang ke Surabaya, namun dengan sejumlah syarat yang mengejutkan.
Menurut keterangan dari Dimas Yemahura Al Farauq, pengacara keluarga Dini Sera, Ronald Tannur meminta ibu korban datang ke Surabaya dengan syarat tidak menemui siapapun setelah kedatangannya. Dimas mengatakan bahwa pihaknya kemudian segera menjemput ibu Dini di Bandara Juanda.
Tawaran Uang Damai dan Santunan Rp800 Juta
Selain tiket pesawat, pihak Ronald Tannur juga menawarkan uang santunan sebesar Rp 800 juta dengan syarat yang tidak kalah mengejutkan: keluarga Dini Sera harus mencabut laporan polisi dan menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah kecelakaan. Tawaran ini dianggap sebagai upaya untuk menghindari proses hukum lebih lanjut.
Dimas, yang menjadi pengacara keluarga korban, mengungkapkan bahwa dirinya menasihati keluarga untuk menolak tawaran tersebut. "Kami memberi masukan kepada keluarga agar tidak menerima uang itu, karena santunan yang ditawarkan bukanlah murni santunan, melainkan bersyarat," ujarnya. Akhirnya, keluarga Dini Sera memutuskan untuk tidak menerima uang tersebut, dan proses hukum terhadap Ronald Tannur pun tetap berjalan.