Radarlambar.bacakoran.co -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa malam (5/2/2025), KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen-dokumen penting, serta barang bukti elektronik.
Tindakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK tengah mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga diterima oleh Rita, yang diperkirakan mencapai 3,3 hingga 5 juta dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton tambang batubara yang diproses oleh perusahaan-perusahaan tertentu. Uang tersebut kemudian diduga mengalir kepada sejumlah pihak, yang saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Terkait dengan penggeledahan ini, KPK juga mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan aliran uang tersebut. Salah satu yang dipanggil untuk diperiksa adalah pengusaha tambang yang juga Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Timur, Said Amin. Pihak KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk menelusuri aliran uang hasil korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rita.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang dianggap penting untuk mengumpulkan barang bukti. KPK berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas, dengan harapan dapat menuntaskan praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat. (*)
Kategori :