Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Jumat 07 Feb 2025 - 18:47 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Polda Lampung terus mengintensifkan upayanya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap dua pengedar sabu di sebuah gubuk yang terletak di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang peduli dengan peredaran narkoba di sekitar wilayah mereka.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah AN (56) dan M. ER (36). Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 32,12 gram, yang terbagi dalam 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar.

 Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam transaksi dan konsumsi narkoba, antara lain tiga unit ponsel, timbangan digital, pipa kaca, alat hisap, plastik klip, dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

Penangkapan ini menegaskan dugaan bahwa kedua tersangka terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran. Polda Lampung memastikan bahwa mereka akan terus mendalami jaringan narkoba ini dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Polda Lampung juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan laporan dan informasi yang sangat berharga dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba yang dapat membahayakan masa depan generasi muda dan ketenangan hidup masyarakat.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Lampung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan berharap kerja sama yang terus terjalin antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. (*/nopri)

Kategori :