Radarlambar.Bacakoran.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) tercatat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025, yang menunjukkan bahwa Kejagung mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
Menurut Anggota Komisi III DPR, Sahroni, saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu, 12 Februari 2025, mengatakan kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat maksimal. Sahroni menyebutkan bahwa Kejagung saat ini berada di puncak kesuksesan, atau yang bisa disebut sebagai era keemasan bagi lembaga tersebut. Bahkan, selaku mitra kerja pihaknya melihat kinerja Kejagung beberapa tahun belakangan ini sangat maksimal. Kasus-kasus besar terus dibongkar dengan transparan dan tegas.
Sahroni menyebutkan sejumlah kasus besar yang berhasil ditangani oleh Kejagung, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, dugaan korupsi dalam industri timah, serta penyelidikan mengenai praktik ilegal dalam pengelolaan pagar laut. Menurutnya, Kejagung telah menuntaskan berbagai kasus tersebut dengan cara yang terstruktur dan berani.
Lebih lanjut, Sahroni menambahkan bahwa kinerja Kejagung yang baik ini berbanding lurus dengan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat. "Saya yakin, kinerja yang baik pasti akan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi. Jadi tidak heran jika masyarakat sangat percaya pada Kejagung, karena mereka memang bekerja dengan sungguh-sungguh," katanya.
Sahroni juga memuji sikap tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, bahkan di internal Kejagung. "Pak Jaksa Agung adalah sosok yang tidak kompromi dengan pelaku kejahatan. Bahkan jika ada jajaran Kejagung yang terlibat, mereka langsung dipecat dan diproses secara hukum," ujarnya. Sahroni menambahkan, dalam waktu 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo, sudah puluhan jaksa yang dipecat karena terlibat tindakan tidak terpuji.
Selain penindakan yang tegas, Kejagung juga fokus pada aspek pencegahan. Sahroni mengungkapkan bahwa Kejagung kini menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi lebih lanjut. "Kejagung saat ini semakin fokus pada pencegahan, karena itu adalah langkah utama untuk menutup celah korupsi," tambahnya.
Namun, Sahroni mengingatkan agar jajaran Kejagung tidak cepat merasa puas dengan pencapaian ini. Meski mendapatkan apresiasi dan kepercayaan tinggi dari masyarakat, ia menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. "Kejagung tidak boleh terlena. Mekanisme pencegahan dan pengawasan harus terus dimaksimalkan," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung untuk memberantas korupsi berada pada angka 73 persen. Angka ini mengungguli tingkat kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya mendapatkan 69 persen.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri menyatakan rasa syukur atas hasil survei tersebut, tetapi juga mengingatkan seluruh jajaran Kejagung agar tidak berpuas diri. Ia berharap survei yang tinggi ini dapat menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras dan lebih baik lagi dalam menanggulangi korupsi di Indonesia.
Dengan hasil survei yang menggembirakan ini, Kejagung semakin membuktikan komitmennya untuk berperan aktif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan akuntabel.(*)