Kejagung Gerebek Dua Apartemen Staf Khusus Menteri, Ungkap Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar--

Radarlambar.bacakoran.co -Penyelidikan kasus korupsi berskala besar kembali mengguncang kementerian strategis. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menargetkan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2023.

Langkah tegas Kejagung dimulai dengan penggeledahan dua unit apartemen di kawasan elite Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025. Kedua apartemen tersebut merupakan tempat tinggal dua staf khusus Menteri Kemendikbudristek berinisial FH dan JT. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran senilai hampir Rp 10 triliun.

Dari lokasi penggeledahan di Apartemen Kuningan Place, penyidik menyita sejumlah barang elektronik milik FH, termasuk laptop dan empat ponsel. Sementara itu, di Apartemen Ciputra World 2 tempat JT bermukim, diamankan dua hard disk eksternal, satu flash disk, satu laptop, serta dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini mencuat usai pengumuman resmi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Fokus utama kasus ini adalah pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran Rp 9,9 triliun—terdiri dari Rp 3,82 triliun dana satuan pendidikan dan Rp 6,39 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Investigasi awal mengungkap adanya dugaan kolusi antara pejabat internal kementerian dan pihak swasta. Mereka diduga merekayasa kajian teknis untuk memuluskan pengadaan perangkat teknologi pendidikan, khususnya laptop dengan sistem operasi berbasis Chromebook.

Yang menjadi sorotan, teknologi yang digunakan dalam proyek tersebut ternyata sudah pernah diuji coba pada tahun 2019 dan dianggap tidak efektif. Salah satu kendala utama adalah ketidaksiapan infrastruktur jaringan internet di berbagai daerah, yang membuat distribusi dan pemanfaatan perangkat tidak maksimal.

Meski uji coba sebelumnya menunjukkan kelemahan signifikan, program tetap dijalankan dengan skema anggaran jumbo. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keputusan tersebut bukan murni pertimbangan kebutuhan pendidikan, melainkan hasil dari persekongkolan untuk keuntungan kelompok tertentu.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang terjadi di sektor pendidikan. Kejagung berjanji akan menindaklanjuti temuan ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke hadapan hukum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan