Surat Suara DPR RI-DPRD Provinsi di Pesisir Barat Selesai Dilipat

Sabtu 06 Jan 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih melakukan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu tahun 2024 sejak Rabu, 3 Januari 2024 hingga saat ini. Untuk pelaksanaan sortir dan lipat surat suara terutama untuk DPR RI, DPRD Provinsi Lampung merupakan tahap awal pelaksanaannya itu kini seluruhnya telah selesai.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, sejak pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu itu, hingga kini sudah ada yang selesai yakni untuk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi. Sedangkan, untuk surat suara DPRD Kabupaten Pesbar ini masih dalam proses sortir dan lipat. Mudah-mudahan juga bisa segera selesai sesuia dengan harapan.

“Karena setelah pelaksanaan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten juga akan dilanjutkan dengan sortir dan pelipatan surat suara DPD RI dan surat suara Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.

Sedangkan, kata dia, untuk logistik surat suara DPD serta Presiden dan Wakil Presiden saat ini masih dalam proses pengiriman dari percetakan, mudah-mudahan besok (hari ini-red) sudah tiba di gudang logistik KPU setempat. Sehingga, dalam pelipatan dan juga penyortiran surat suara itu bisa terus dilakukan hingga selesai, karena memang ditargetkan pekan depan semuanya sudah selesai.

“Jumlah surat suara yang telah dinyatakan rusak dalam sortir itu memang ada, namun nanti akan dilakukan perekapan secara keseluruhan. Karena surat suara yang dinyatakan rusak nanti akan di kirim kembali ke KPU RI,” ungkapnya.

Masih kata dia, seperti diketahui bahwa dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu tersebut, KPU Pesbar melibatkan 120 orang. Kegiatan itu dipusatkan digudang logistik KPU setempat, dengan mendapat pengawasan dan juga pengamanan dari semua pihak terkait. Tentu diharapkan hingga pelaksanaannya selesai nanti tidak ada kendala. Pihaknya berharap semua berjalan dengan aman dan lancar, mengingat kegiatan sortir dan lipat surat suara ini harus benar-benar terpantau maksimal.

“Karena ini merupakan salah satu upaya untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu, jangan sampai dalam proses sortir dan lipat surat suara ini terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, untuk kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini baik Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten itu dengan jumlah total sebanyak 611.385 surat suara. Karena jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pesbar ini sebanyak 119.655 pemilih, ditambah dua persen dari DPT yakni 2.662 pemilih, sehingga dalam satu pemilihan dibutuhkan sebanyak 122.277 surat suara, dan pada Pemilu serentak 2024 ini terdapat lima pemilihan.(yayan/*)

Kategori :