Radarlambar.bacakoran.co – Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula akan digelar besok. Menariknya, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dijadwalkan hadir dalam persidangan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Tom.
Kehadiran Anies dalam sidang ini dianggap sebagai wujud persahabatan yang telah terjalin lama. Bukan sekadar urusan politik, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang tengah menghadapi proses hukum.
Sementara itu, kondisi kesehatan Tom Lembong dikabarkan semakin membaik menjelang sidang dakwaan. Ia disebut semakin siap menghadapi proses hukum dan berharap dapat menyelesaikan perkara ini secepat mungkin.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka, bersama sembilan orang lainnya. Total tersangka dalam kasus impor gula ini mencapai 11 orang. Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak. Dengan demikian, status tersangka yang disematkan kepadanya dinyatakan sah secara hukum.
Perbuatan Tom Lembong dan rekan-rekannya diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp578 miliar. Atas dugaan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang perdana ini diperkirakan akan menarik perhatian publik, terutama dengan kehadiran Anies Baswedan yang dianggap sebagai figur penting dalam perpolitikan nasional. Proses hukum terhadap Tom Lembong pun akan terus menjadi sorotan, mengingat besarnya nilai kerugian negara dalam kasus ini. *