Modus Pura-pura Petugas PLN, Pria di Pringsewu Curi Kabel Listrik Hingga Ditangkap

Sabtu 08 Mar 2025 - 15:44 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Seorang pria berinisial EG (41) berhasil ditangkap di Pringsewu, Lampung, setelah diketahui mencuri kabel listrik milik PLN dengan berpura-pura menjadi petugas perbaikan. EG, yang berasal dari Jatiasih, Kota Bekasi, diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi dengan modus mengganti kabel tembaga asli dengan kabel jenis aluminium.

Kasus ini terbongkar setelah warga merasa curiga dengan sosok EG yang mendatangi rumah mereka, mengaku sebagai petugas PLN yang bertugas mengganti kabel listrik. Ketika hal tersebut dilaporkan, petugas PLN yang dimintai klarifikasi mengecek dan menemukan bahwa EG bukan karyawan resmi PLN.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman menyatakan bahwa EG sudah beraksi di tujuh tempat berbeda. Meskipun listrik di rumah korban tetap menyala, aksi pencurian kabel ini merugikan warga. Di Pekon Gadingrejo saja, sudah tercatat 13 kasus serupa dengan kerugian mencapai Rp21 juta.

Pihak kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku menuturkan bahwa kabel tembaga yang dicuri EG rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Kasus ini memang tidak menimbulkan efek jangka pendek karena listrik tetap menyala, namun kerugian material yang ditimbulkan cukup besar," ujar Kapolsek.

EG, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemui tindakan mencurigakan serupa.

Kasus ini juga mengingatkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita, meskipun tidak langsung terasa dampaknya. (*/nopri)

Kategori :