Puan Maharani Beri Penjelasan Terkait Keamanan Rapat Revisi UU TNI yang Dihadang Aktivis

Selasa 18 Mar 2025 - 09:45 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait penggunaan kendaraan taktis (rantis) yang ditempatkan untuk mengamankan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Puan menjelaskan bahwa pengamanan tersebut diambil karena ada pihak-pihak yang mencoba masuk tanpa izin ke lokasi rapat.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan, apalagi mengganggu jalannya acara yang tengah berlangsung.

Meskipun rapat tersebut dilakukan secara tertutup, Puan menegaskan bahwa proses pembahasan dilaksanakan dengan penuh keterbukaan, mengikuti semua prosedur yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses diskusi yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu.

Rapat tersebut memang menarik perhatian banyak pihak, salah satunya adalah Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan, beberapa aktivis dari koalisi ini mencoba menghalangi rapat dengan berusaha masuk ke ruang pertemuan di Hotel Fairmont. 

Salah satu dari mereka, Andrie Yunus, aktivis dari KontraS, bahkan sempat terjatuh setelah didorong oleh staf yang berjaga, namun tetap melanjutkan aksi protesnya di luar ruang rapat.

Para aktivis tersebut menuntut agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan, dengan alasan prosesnya yang dinilai tertutup dan tidak transparan. 

Mereka juga menolak adanya pembahasan mengenai konsep dwifungsi ABRI dalam revisi tersebut.

Puan mengimbau agar semua pihak bisa menyampaikan pandangannya dengan cara yang lebih konstruktif, tanpa harus melakukan aksi yang mengganggu ketertiban. (*)

Kategori :