Pertamina Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Soal Pembatasan Pembelian Pertalite

Senin 28 Apr 2025 - 16:48 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite belum dapat dilakukan sebelum adanya aturan resmi dari pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo, dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI pada Kamis, 24 April 2025.

Rahman menjelaskan bahwa meskipun sudah ada sistem untuk mendata konsumen, pihaknya belum bisa melakukan pembatasan.

Dia menegaskan bahwa untuk pertalite masih belum ada regulasinya, artinya semua orang masih diperbolehkan membeli pertalite. Pihaknya saat ini telah mendata, namun belum bisa melakukan pembatasan, karena masih menunggu regulasi.

Lanjutnya, Pertamina Patra Niaga telah membangun sistem data pelanggan dengan mewajibkan konsumen untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina atau memiliki QR Code.

Data yang terkumpul kemudian akan dicek silang dengan data Korlantas Polri untuk memastikan keabsahan nomor polisi (nopol) kendaraan yang didaftarkan.

Rahman menambahkan bahwa pendataan konsumen BBM subsidi hampir selesai dilakukan, dan mereka kini hanya menunggu aturan resmi dari pemerintah untuk menerapkan pembatasan pembelian pertalite.

Sementara itu, sistem yang telah dibangun diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program subsidi yang lebih tepat sasaran.(*)

Kategori :