Radar Lambar - Pagu belanja negara untuk satuan kerja pada Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat lingkup pembayaran KPPN Liwa sampai dengan 25 Januari 2024 adalah sebesar Rp1.871,93 miliar, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp229,47 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.642,46 miliar. Realisasi belanja APBN lingkup KPPN Liwa sampai dengan 25 Januari 2024 adalah sebesar Rp110,56 miliar yang terdiri atas Rp13,15 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp97,41 miliar untuk Transfer ke Daerah.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai sebesar Rp10,73 miliar atau sebesar 8,15% dari Pagu Belanja Pegawai Rp131,65miliar.
2. Belanja Barang sebesar Rp2,42 miliar atau sebesar 2,49% Pagu Belanja Barang sebesar Rp97,22miliar.
Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), sampai dengan 25 Januari 2024 dengan total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.642,46 miliar. Realisasi DAU adalah sebesar Rp124,67 miliar dari pagu DAU sebesar Rp989,99 miliar atau sebesar 12,59%, realisasi DBH adalah sebesar Rp1,28 miliar dari pagu DBH sebesar Rp32,75 miliar atau sebesar 3,92%, dan realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp33,79 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp228,12 miliar atau sebesar 14,81%. (*)