Radarlambar.bacakoran.co – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini sebanyak 100 orang nelayan di kabupaten setempat masih terdaftar dalam program asuransi nelayan yang digulirkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perikanan Pesbar, Armen Qodar S.P. M.M., mengatakan, hingga pertengahan Juli mendatang, status asuransi 100 orang nelayan masih aktif, sedangkan lewat masa berlaku masih belum bisa dipastikan statusnya.
“Sekarnag memang ada 100 orang nelayan yang terdaftar dalam program asuransi nelayan itu, masa berlaku akan habis pada pertengahan bulan depan, untuk kelanjutannya masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata dia
Dijelaskannya, saat ini belum ada informasi resmi terkait pelaksanaan program asuransi nelayan tersebut untuk tahun ini di Kabupaten Pesbar, sehingga pihaknya masih menunggu.
“Program asuransi ini merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah bagi para nelayan yang menghadapi risiko tinggi saat melaut. Namun, kami masih menunggu kuota dari Pemprov Lampung,” jelasnya.
Menurutnya, asuransi nelayan yang digulirkan tahun lalu dan masih aktif hinggassekarang memberikan manfaat besar, seperti santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
“Bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan memiliki masa iuran minimal tiga tahun, anak-anaknya bisa mendapatkan beasiswa mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” terangnya.
Pihaknya berharap, program tersebut dapat kembali digulirkan tahun ini agar nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. “Namun, tentu saja harapan kami adalah program ini tidak perlu diklaim, artinya para nelayan bisa melaut dengan aman dan pulang dalam keadaan selamat,” pungkasnya. (yogi/*)