Daftar Transaksi Masyarakat yang Bisa Diintip BI Lewat Payment ID

Jumat 08 Aug 2025 - 18:58 WIB
Reporter : Edi Prasetya

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan Payment ID, sistem transaksi digital baru yang dirancang sebagai identitas unik bagi setiap pengguna layanan keuangan di Tanah Air. Peluncurannya dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Payment ID merupakan kode pengenal tunggal yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mampu merekam riwayat keuangan pemilik akun secara komprehensif. Inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur BI Payment Info dalam peta jalan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, tahap awal penggunaan Payment ID akan difokuskan pada penyaluran bantuan sosial non-tunai. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipantau secara akurat.

Melalui sistem ini, aktivitas keuangan masyarakat yang tercatat pada berbagai instrumen—mulai dari tabungan di bank, kartu kredit, dompet digital (e-wallet), hingga instrumen pinjaman online—akan terintegrasi dalam satu identitas. Profil keuangan tersebut juga mencakup catatan investasi, kewajiban utang, serta perilaku transaksi, sehingga memberikan gambaran menyeluruh terhadap kondisi finansial seseorang.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan sistem perlindungan data berlapis. Setiap permintaan akses data dari pihak ketiga, seperti perbankan atau lembaga pembiayaan, hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pemilik Payment ID. Mekanisme pemberitahuan otomatis akan dikirimkan ke ponsel pengguna setiap kali data tersebut diakses, guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.

BSPI 2030 memposisikan Payment ID sebagai tiga pilar utama sistem pembayaran masa depan. Pertama, sebagai kunci identifikasi untuk membangun profil tunggal pengguna. Kedua, sebagai sarana autentikasi saat memproses transaksi. Ketiga, sebagai penghubung data profil dengan catatan transaksi secara rinci (granular). Ketiga fungsi ini diharapkan dapat membentuk basis data publik yang kuat untuk menjaga integritas transaksi sekaligus menjadi bahan perumusan kebijakan ekonomi nasional.

Dengan implementasi penuh di masa depan, Payment ID dinilai mampu memperluas efisiensi layanan keuangan, meningkatkan keandalan data transaksi, serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat inklusi keuangan. BI optimistis inovasi ini akan menjadi fondasi penting bagi sistem pembayaran modern Indonesia, yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terlindungi.(*/edi)

Kategori :