Pemkab Pesbar Selesaikan Pembayaran Siltap Perangkat Pekon 2023

Selasa 13 Feb 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyelesaikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon untuk tiga bulan terakhir di tahun 2023 lalu.

Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, sejak pakan lalu, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pembayaran Siltap perangkat pekon melalui Bank Lampung.

“ Rekomendasi pembayaran Siltap perangkat pekon tiga bulan terakhir di tahun 2023 itu sudah kita keluarkan sejak pakan lalu, sekarang tinggal pembayaran dari Bank Lampung keseluruh pekon,” kata dia.

Dijelaskannya, pembayaran Siltap perangkat pekon tahun 2023 itu sempat tertunda karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab setempat, sehingga baru dapat dibayarkan pada bulan Februari 2024 ini.

“ Bulan ini kita telah mengeluarkan rekomendasi pembayaran Siltap aparat pekon, setelah tertunda karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Pesbar, sehingga tidak bisa diselesaikan tahun lalu,” jelasnya.

Menurutnya, pembayaran Siltap perangkat pekon itu perlu dilakukan, karena itu merupakan hak mereka, sehingga dalam melakukan pembayaran bisa langsung dilakukan saat anggaran tersedia.

“ Pembayaran Siltap aprat pekon tahun 2023, tidak perlu menunggu hingga anggaran perubahan seperti tahun lalu, untuk pembayaran tahun 2022, karena adanya anggaran awal tahun in i kita prioritaskan untuk mereka,” terangnya.

Dikatakannya, total anggaran Siltap perangkat pekon yang belum dibayarkan selama tiga bulan itu mencapai Rp9 miliar, hal itu karena dalam sebulan anggaran untuk membayar Siltap itu sekitar Rp3 miliar.

“ Anggaran untuk perangkat pekon itu memang cukup besar, karena dalam satu bulan Pemkab harus mengucurkan anggaran hingg Rp3 miliar khusus untuk membayar Siltap tersebut, sekarang tinggal menunggu transfer dari Bank Lampung ke pekon lagi,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :