PESISIR TENGAH - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar audiensi dengan Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, Selasa, 26 Agustus 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja bupati, sekaligus menjadi momentum bagi pihak Samsat untuk menyerahkan surat resmi berisi data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesbar yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.
Audiensi itu dihadiri oleh Bupati Dedi Irawan bersama sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara dari pihak Samsat Pesbar, hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah IX Samsat Pesbar, Mustapa Kamil, S.H., M.M., beserta jajaran. Agenda ini disebut penting karena menyangkut kewajiban administrasi daerah, khususnya mengenai pembayaran pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemkab.
Dalam kesempatan tersebut, Mustapa Kamil memaparkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, masih terdapat ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Pesbar yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk tahun berjalan. Jumlah tersebut dinilai cukup besar sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Berdasarkan data yang kami himpun, total ada 213 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 ini,” kata Mustapa Kamil.
Dikatakannya, penyampaian data tunggakan pajak randis ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa kewajiban administrasi, khususnya dalam sektor perpajakan daerah, dapat dipenuhi dengan baik. Pajak kendaraan bermotor, merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang hasilnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya surat yang kami serahkan ini, tentu diharapkan semua randis milik Pemkab Pesbar bisa segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Meski kendaraan itu berstatus dinas, kewajiban pajak tetap harus dipenuhi karena hasilnya juga untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mustapa Kamil menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sambutan positif Bupati Dedi Irawan dan jajaran OPD yang hadir. Ia berharap setelah data tunggakan diserahkan secara resmi, setiap OPD dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan pelunasan pajak kendaraan sesuai daftar yang tercantum.
“Kami harap segera ada tindak lanjutnya dari setiap OPD, sehingga tunggakan pajak yang cukup banyak ini bisa terselesaikan. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan semakin menumpuk dan menjadi beban di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesbar, Dedi Irawan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Samsat Pesbar dalam menyampaikan data kendaraan dinas yang menunggak pajak. Menurutnya, transparansi data seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat melaksanakan kewajiban administrasi dengan baik dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Hal ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemkab Pesbar bahwa kendaraan dinas bukan berarti bebas dari kewajiban pajak. Justru kita harus menjadi contoh yang baik dalam hal kepatuhan membayar pajak,” tegasnya. (yayan/*)