BKPSDM Lampung Barat Tunggu Penetapan NI PPPK

Senin 19 Feb 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) hasil seleksi tahun 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)  

“Kita telah mengusulkan NI PPPK ke BKN dan sejauh ini masih menunggu penertiban NI PPPK,” kata Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Senin 19 Februari 2024

Dijelaskannya, sebanyak 451 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan NI PPPK sudah diusulkan ke BKN.  “Yang jelas untuk PPPK di Kabupaten Lampung Barat formasi tahun 2023, kita sudah usulkan ke BKN,” kata dia.  

Ia berharap dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di sejumlah instansi di Kabupaten Lampung Barat. “Selama ini Kabupaten Lampung Barat kan masih kekurangan pegawai, nah dengan adanya pengangkatan PPPK diharapkan dapat membantu untuk mengatasi kekurangan pegawai,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 451 formasi PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. (*)  

 

Kategori :