Realisasi DBH Provinsi Capai Rp35,5 Miliar, Masih Kurang Rp45 Miliar dari Target

Selasa 07 Oct 2025 - 21:08 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi tahun 2025 terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga awal Oktober, jumlah DBH yang telah masuk ke kas daerah tercatat mencapai Rp35,5 miliar lebih atau 43.60%.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., pada Selasa (7/10/2025). Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari lima jenis pajak yang dibagi hasil oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada pemerintah kabupaten.

“Dana bagi hasil dari provinsi yang sudah masuk ke kas daerah kita sebesar Rp35,5 miliar. Ini merupakan bagian dari target total DBH tahun ini yang mencapai Rp81 miliar lebih,” ujar Sumadi.

Sumadi merinci, target DBH Lampung Barat tahun ini berasal dari lima sektor pajak utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp14 miliar baru terealisasi Rp220 juta (1,52%), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp7,5 miliar telah terealisasi Rp2,3 miliar (30.40%), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp33 miliar namun baru terealisasi Rp13 miliar (40.71%), Pajak Air Permukaan (PAP) Rp476 juta baru terealisasi Rp154 juta (32.46%), serta Pajak Rokok ditarget sebesar Rp25 miliar telah terealisasi Rp19.3 miliar (75.00%)

Menurut dia, kelima jenis pajak tersebut menjadi sumber utama pendapatan daerah dari DBH provinsi. Realisasi DBH ini sangat penting karena menjadi salah satu penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat.

“Jadi memang ada lima komponen utama DBH dari provinsi, dan seluruhnya kami pantau secara rutin agar dapat direalisasikan secara maksimal,” terang Sumadi.

Dengan pencapaian Rp35,5 miliar saat ini, masih terdapat selisih sekitar Rp45 miliar dari target keseluruhan yang diharapkan dapat dicapai sebelum akhir tahun 2025. (lusiana) 

 

Kategori :