BALIKBUKIT - Gedung budaya atau Lamban Pancasila di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, dibuka untuk umum. Masyarakat yang hendak menggelar pesta pernikahan, sunatan, rapat organisasi, rapat partai dan acara lainnya bisa menggelar di lamban pancasila dengan fasilitas yang tersedia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lamban Pancasila Aksin Alatas mengungkapkan, untuk acara pesta dan rapat besar pihaknya memberlakukan tarif yang cukup terjangkau, tarif tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam peraturan daerah (Perda).
"Untuk tarifnya sesuai Perda, untuk sewa gedung itu Rp750 ribu, dan untuk biaya kebersihan Rp500 ribu," ungkap Aksin Alatas ditemui di Lamban Pancasila, Selasa 20 Februari 2024.
Menurutnya, jika penyelenggara pesta pernikahan, sunatan dan lainnya tidak ingin repot, maka pihaknya juga siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan oleh event organizer (EO).
"Kalau misalnya yang hendak menyewa ingin acaranya disukseskan oleh EO, maka kami juga siap untuk memfasilitasinya," kata dia.
Terusnya, berbagai fasilitas tersedia di Lamban Pancasila, mulai dari ruang tunggu, ruang ganti hingga 12 toilet yang cukup untuk para tamu undangan yang hadir.
"Sehingga untuk fasilitasnya secara umum lengkap, hanya saja untuk fasilitas lainnya seperti meja kursi, pelaminan, sound system dan kelengkapan pesta lainnya itu harus disediakan sendiri oleh penyewa, karena perlengkapan tersebut belum tersedia," kata dia menambahkan. (*)