RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Seorang pria berinisial RSP ditangkap polisi setelah diduga mengancam istrinya, VM, dengan senjata api di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading, Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/10/2025).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan kasus ini bermula saat korban melapor melalui call center 110. Petugas yang menerima laporan segera menindaklanjuti dan mendatangi lokasi kejadian.
“Laporan direspons langsung Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Kami bersama Polres Metro Jakarta Utara segera menuju tempat kejadian,” kata Seto, Rabu (29/10/2025).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati VM dalam kondisi sangat ketakutan. Ia mengaku didatangi suaminya yang datang dengan membawa ancaman dan sempat menunjukkan benda mirip senjata api.
“Korban merasa terancam karena ada kekerasan dari suaminya. Saat itu keduanya sedang terjadi percekcokan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut bukan pertama kalinya. VM mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dari RSP di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada April 2025.
“Korban makin trauma karena pelaku mendatanginya lagi ke kantor di Kelapa Gading,” tambah Seto.
Menindaklanjuti laporan dugaan kepemilikan senjata api, polisi melakukan penggeledahan terhadap RSP dan kendaraannya. Namun hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti senjata api.