PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan realokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas KPP Pesbar No: 500.6/1729/KPTS/IV.09/2025 tentang Penetapan Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025.
Kabid Prasarana Pertanian DKPP Pesbar, Ade Kurniawan, S.P., mengatakan, dalam pelaksanaan realokasi pupuk subsidi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat memperoleh tambahan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 2.500 ton. Tambahan tersebut terdiri dari 500 ton pupuk jenis Urea dan 2.000 ton pupuk jenis NPK.
“Tambahan ini merupakan hasil realokasi di tingkat provinsi. Melalui SK Kepala Dinas tersebut, kami telah menetapkan alokasi terbaru itu untuk masing-masing kecamatan di wilayah Pesbar,” kata dia.
Dijelaskannya, dengan tambahan tersebut, total alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea di Kabupaten Pesisir Barat meningkat dari 4.075 ton menjadi 4.575 ton, sementara pupuk NPK naik signifikan dari 6.500 ton menjadi 8.500 ton.
“Dengan penambahan jumlah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK tersebutm kami juga telah menetapkan kuota untuk masing-masing kecamatan, sesuai dengan kebutuhan hingga akhir tahun nanti,” jelasnya
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa penetapan alokasi pupuk untuk setiap kecamatan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan dan tingkat serapan pupuk oleh kelompok tani di wilayah masing-masing.
“Ada kecamatan yang mengalami penambahan alokasi, tetapi ada juga yang mengalami pengurangan. Semua disesuaikan dengan data kebutuhan dan serapan pupuk di lapangan,” terangnya.
Menurutnya, jumlah alokasi yang tercantum dalam SK itu merupakan jumlah total kuota untuk tahun berjalan, bukan ketersediaan pupuk yang ada saat ini. Sebab, sebagian pupuk bersubsidi telah terserap oleh petani sejak awal tahun.
“Pupuk yang tersedia di lapangan tentu berkurang seiring dengan penyerapan yang dilakukan kelompok tani. Namun, dengan adanya tambahan kuota ini, diharapkan kebutuhan pupuk bagi petani di Pesisir Barat dapat terpenuhi hingga akhir tahun,” pungkasnya. (yogi/*)