BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian hingga kini tengah berupaya berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, untuk pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Ari Widodo bin Nirman warga asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat.
Plt Kepala Disnaker dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja Candra Paska mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BP2MI Lampung untuk pemulangan jenazah ke kampung halamannya.
Berdasarkan hasil koordinasi pihak BP2MI Lampung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, pada Minggu 25 Februari 2024 jenazah tengah menjalani proses autopsi dan penyelesaian dokumen lainnya. “Atas nama pemerintah daerah, kami tentunya mengucapkan turut beduka cita atas musibah yang terjadi. Saat ini kita sedang berupaya berkoordinasi dengan pihak BP2MI Lampung agar jenazah almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman, kita berdoa semoga semua prosesnya berjalan lancar,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang TKI atau kini dikenal dengan istilah Pekerja Migran Indonesia asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, Ari Widodo bin Nirman dikabarkan meninggal dunia setelah sempat menderita sakit.
Jenazah almarhum yang saat ini masih berada di salah satu rumah sakit di Korea Selatan tersebut belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena pihak keluarga belum dapat mencukupi biaya pemulangan jenazah sebesar 7 juta won atau jika dikonversikan ke rupiah nilainya sebesar Rp 82 juta lebih.
Kabar duka itupun dibenarkan oleh pemerintah pekon setempat, ketika dikonfirmasi Pj Peratin Sukamaju, Arna Sari mengatakan, kabar tersebut diterima keluarga, pada Kamis 22 Februari 2024. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di rumah sakit negara setempat.
“Keluarga minta almarhum dipulangkan ke Indonesia agar bisa dimakamkan di kampung halaman, tapi terkendala biaya, dan atas nama pemerintah pekon serta keluarga kami memohon dukungan kepada semua pihak serta masyarakat untuk dapat membantu,” kata Arna saat dihubungi pada Sabtu 24 Februari 2024.
Ia menjelaskan, almarhum Ari Widodo merupakan anak tertua dari tiga bersaudara dan keberangkatannya ke negara Korea Selatan baru terhitung sekitar 7 bulan. “Sejauh ini yang kami tahu almarhum merupakan pekerja migran resmi, tadi kami sudah cek kelengkapan berkas-berkas ada dari Dinas Ketenagakerjaan, termasuk kartu kuning,” kata Arna.
Yang terpenting, kata Arna, saat ini bagaimana almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman untuk memenuhi harapan keluarga, karena dibutuhkan biaya sebesar 7 juta won atau berkisar Rp82 juta lebih untuk pemulangan jenazah ke Indonesia. “Kami mengetuk hati seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Lampung Barat untuk dapat membantu keluarga almarhum, bagi yang ingin berdonasi dapat di transfer melalui nomor rekening BRI 7769-01-024682-53-8 atas nama Nirman selaku ayah almarhum,” tandasnya. (*)