BALIKBUKIT - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jemabatan (PJJ) Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) akhirnya memperbaiki gorong-gorong amblas yang ada di Pekon Trimekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Lampung Barat yang amblas pada bulan Januari 2024 lalu.
Kepala UPTD PJJ Wilayaj V Apriol Putra mengungkapkan, perbaikan tersebut setelah sebelumnya gorong-gorong yang ada di jalan milim provinsi tersebut amblas dan kondisinya cukup membahayakan. "Perbaikan gorong-gorong di Pekon Trimekar Jaya yang amblas tersebut sudah mulai dilakukan perbaikan," ungkap Aprisol Putra, Minggu 10 Maret 2024.
Dengan perbaikan yang dilakukan, kata Aprisol, maka diharapkan tidak lagi membahayakan pengguna jalan dan menghambat arus lalulintas di wilayah tersebut. "Semoga dengan perbaikan ini arus lalulintas di wilayab itu semakin lancar, dan tentunya tidak lagi membahayakan kendaraan yang melintas seperti sebelum dilakukan perbaikan," kata dia menambahkan.
Diberitakan, Gorong-gorong jalan di Pekon Trimekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, amblas setelah sebelumnya sempat ditangani. Kondisi gorong-gorong hanya menyisakan besi, sementara beton telah ambruk.
Rizal salah seorang pengguna jalan mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2023 lalu gorong-gorong pada ruas jalan Suoh-Sanggi tersebut dilakulan perbaikan, namun tidak lama setelah diperbaiki kembali rusak dan semakin parah. "Awalnya amblas di salah satu sisi saja, namun karena jalan tersebut merupakan jalam utama dimana banyak kendaraan besar yang melintas maka kerusakannya terus bertambah parah, padahal itu baru diperbaiki pada akhir tahun 2023 lalu," ungkap Rizal.
Masyarakat berharap kerusakan tersebut bisa kembali dilakukan perbaikan, sehingga tidak lagi menbahayakan pengendara khususnya pada saat melintas malam hari. "Ini merupakan jalan utama, karenanya harapan kami segera diperbaiki oleh pihak terkait, karena ini sangat membayakan, apalagi tidak ada jalan alternatif lainnya yang memungkinkan untuk kendaraan khususnya kendaraan bermuatan untuk melintas," tandasnya. (*)