21 L dan 14 P
6. (6) Partai Buruh:
2 L dan 2 P
7. (8) Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
19 L dan 11 P
8. (11) Partai Garda Republik Indonesia (Garuda):
3 L dan 2 P
9. (12) Partai Amanat Nasional (PAN):
19 L dan 11 P
10. (14) Partai Demokrat (PD):
19 L dan 13 P
11. (15) Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
2 L dan 4 P
12. (17) Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
9 L dan 5P. (nopri/haris)
Kategori :