Tim Penanganan Harimau Minta Bantuan Satgas Penanganan Gajah

Jumat 22 Mar 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Tim penanganan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, akan meminta bantuan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik satwa dan manusia yang telah terbentuk di sejumlah pekon yang ada di wilayah Suoh dan BNS yang selama ini aktif dalam penanganan konflik gajah dan manusia.

Ketua Tim Penanganan Interaksi Negatif antara Manusia dan Satwa Liar Kapten Inf Suroto mengungkapkan, pihaknya akan meminta bantuan dari Satgas tersebut dalam upaya penanganan konflik harimau sumatera yang telah menyebabkan korban jiwa yang terjadi dalam rentang wkatu bulan Februari 2024 tersebut.

”Kami akan berkoordinasi dengan camat dan peratin, kami akan meminta bantuan dari Satgas tingkat pekon untuk turut serta dalam penanganan konflik satwa liar khususnya penanganan konflik harimau sumatera yang telah menyebabkan korban jiwa dua orang, satu orang luka berat dan satu orang berhasil selamat dari terkaman kucing besar  tersebut,” ungkap Kapten Suroto.

Dengan sinergitas yang dilakukan, kata dia, maka diharapkan apa yang menjadi tujuan yakni terevakuasinya harimau sumatera yang telah menerkam manusia tersebut bisa segera terwujud.

”Sampai sekarang, harimau yang telah memangsa manusia terus dilakukan upaya penangkapan, tetapi dengan terbatasnya jumlah tim maka kami berharap dibantu oleh Satgas pekon yang selama ini biasa ikut serta menangani konflik harimau,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Suroto mengatakan, saat ini proses pencarian harimau sumatera yang telah memangsa manusia tersebut terus dilakukan oleh tim yang terbagi dalam empat tim dan juga telah mendapatkan bantuan satu tim dari Taman Safari Indonesia (TSI).

”Untuk perkembangan hari ini, kita fokus arah Gunung Merah, yang mengarah ke perbatasan Tanggamus, karena ada informasi ada jejak disana,” ungkapnya.

”Tim yang kita kirim memantau ke gunung merah, untuk mengecek tapaknya, nantinya tapak akan diverifikasi apakah ini tapak harimau yang memangsa manusia itu, dan akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama tim,” ungkap Kapten Suroto.

Menurut dia, untuk harimau sumatera yang telah memangsa manusia dan terus dilakukan pencarian oleh tim, berdasarkan keterangan dari dokter hewan merupakan jenis harimau sumatera berjenis kelamin jantan dewasa. Harimau ini terusir dari koloninya.

”Jadi kalau menurut keterangan tim bahwa tidak ada harimau yang dilepasliarkan, melainkan harimau yang memang mendiami taman nasional dan harimau tersebut terusir dari koloninya, jenisnya jantan dewasa sehingga diperkirakan harimau tersebut kalah dengan jantan yang lebih muda, sehingga terusir dan tidak lagi bisa masuk ke dalam koloninya,” kata Suroto.

Selain terdapat satu tim yang dikirim ke Gunung Merah, terdapat tiga tim lainnya yang terus melaksanakan tugas untuk memantau kandang jebak yang terpasang di beberapa lokasi. “Untuk tiga tim terus memantau kandang jebak yang kita pasang di beberapa lokasi, sementara itu untuk tim dari TSI yang juga terapat pawang harimau melakukan upaya penangkapan di wilayah Pekon Sumber Agung atau berada di lokasi pertama terjadinya kasus harimau menerkam manusia,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang merupakan satwa endemik yang mendiami TNBBS kembali menerkam warga. Terakhir Sahri bin Saprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS menjadi korban ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Korban diterkam harimau saat melakukan aktifitas di kebun, sekitar menjelang dzuhur pada Rabu 21 Februari 2024, dan baru ditemukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Kamis 22 Februari 2024.

Sebelumnya, Gunarso (47) warga Pemangku Sumber Agung II, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, pada Kamis malam 9 Februari 2024. Diduga kuat meninggal usai diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Usai ditemukan korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. (*)

Kategori :