PESISIR TENGAH – Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar) bersama UPTD Puskesmas Krui melaksanakan fogging sebagai antisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lingkungan Pasar Mulya Barat 04 Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 29April 2024.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S. Ik, M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin, S.H, M.H., mengatakan Polsek Pesisir Tengah bersama Puskesmas Krui melaksanakan fogging untuk mencegah penularan DBD.
“ Pelaksanaan fogging yang kita lakukan menyasar pemukiman warga, hal itu dilakukan untuk membunuh nyamuk penular DBD, sehingga tidak ada warga yang tertular penyakit itu,” kata dia.
Dijelaskannya, DBD merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang sudah banyak menyerang masyarakat.
“ Penularan penyakit DBD itu melalui nyamuk, karena itu salah satu upaya pengendalian nyamuk penular DBD adalah dengan melakukan foggong atau pengasapan,” jelasnya.
Menurutnya, fogging merupakan salah satu upaya mencegah penularan DBD dengan cara membunuh nyamuk dewasa. Selain itu, masyarakat juga harus rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M.
“ Kondisi cuaca juga menjadi faktor penularan penyakit DBD, karena itu masyarakat juga harus menjaga kebersihan lingkungan jangan sampai ada genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aedypti itu,” terangnya.
Selain itu, masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur wadah air yang menjadi tempat nyamuk bertelur.
“ Kami berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan gizi yang baik, bila perlu mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit,” pungkasnya. *