BALIKBUKIT - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Barat menyebut masih banyak kegiatan-kegiatan dan program-program yang melenceng yang tidak sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Agusniar pada saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Faksi DPRD Lampung Barat terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Selasa 14 Mei 2024.
“Kami melihat masih banyak kegiatan-kegiatan dan program-program yang melenceng yang tidak sesuai dengan visi dan misi tersebut maka dari itu kami berharap LPj ini dapat dibahas melalui rapat-rapat berikutnya di dewan perwakilan rakyat daerah sehingga hasil nya bisa menjadi sarana evaluasi diri bagi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Lampung Barat untuk menjadi motivasi peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah,” tegas dia.
Agusniar mengungkapkan, setelah pihaknya mengamati pengantar LPj pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah disampaikan oleh PJ Bupati Lampung, ada beberapa hal yang menurut Fraksi Gerindra yang harus dievaluasi agar ditindaklanjuti serta dijadikan bahan koreksi.
“Apa yang kami sampaikan pada kesempatan ini bisa menjadi masukan yang konstruktif dan positif dijadikan salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi memenuhi standar akuntansi pemerintah dan harus berkorelasi positif terhadap pencapaian kinerja pembangunan daerah dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat daerah. Jadi bukan hanya sekedar upaya untuk mendapatkan penghargaan,” tegas dia.
“Dalam penyusunan anggaran dan pendapatan belanja daerah hendaknya senantiasa mempertimbangkan tentang apresiasi dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga target penerimaan realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan yang mengakibatkan tidak normalnya arus kas daerah,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta penjelasan terkait program pengelolaan bantuan dana beasiswa PIP yang menurut informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak terserap secara maksimal yang mengakibatkan terjadinya kerugian yang berkaitan dengan kesejahteraan dalam pendidikan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.
“Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat kenapa tidak segera mempertanyakan atau minta penjelasan terkait realisasi dana bagi hasil di Kabupaten Lampung Barat yang sudah tertunda bertahun-tahun kepada pihak Pemerintah Provinsi Lampung,” tandasnya. *