BALIKBUKIT - Hari ini, Kamis 16 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melantik sebanyak 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat. Pelantikan anggota PPK itu akan digelar KPU Lampung besok, pukul 08.00 WIB di Lamban Pancasila.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas Indah Dian Sari menjelaskan, puluhan anggota PPK itu dilantik setelah berhasil melalui beberapa tahapan seleksi. Seluruh anggota PPK yang lolos telah melaksanakan tes wawancara pada 11-12 Mei 2024 di kantor KPU Lampung Barat. “Selain itu, para anggota yang lolos juga telah berhasil melalui beberapa tahapan seleksi yang dilaksanakan,” terusnya.
Indah mengatakan, tiap kecamatan di Lampung Barat akan memiliki lima anggota PPK. Sedangkan akan ada lima orang lagi yang menjadi pengganti antarwaktu. “Lima anggota terpilih berdasarkan perankingan dari peringkat 1-5. Untuk anggota pengganti atau cadangan itu 6-10. Selain akan dilantik, anggota PPS terpilih akan diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas sebagai anggota PPK," kata dia.
Ia berharap, anggota PPS yang bakal dilantik nantinya dapat memberikan kemampuan terbaiknya untuk mensukseskan gelaran Pilkada 27 November mendatang. “Seleksi badan ad hoc PPK maupun PPS ini telah dilaksanakan secara secara terbuka untuk mendapatkan putra-putri terbaik. Tentunya yang mampu menjadi ujung tombak untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak terutama di Lampung Barat,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Pembentukan itu dilakukan KPU Lampung Barat berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah Dian Sari mengatakan, pendaftaran badan ad hoc terkhusus PPK dan PPS itu akan dilakukan secara terbuka. “Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan besok tanggal 23-27 April 2024 dan pendaftaran calon anggota PPK juga dibuka 23-29 April 2024,” ujarnya, Senin 22 April 2024.
“Selanjutnya pihak kami akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April - 3 Mei 2024. Hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024,” terusnya.
Bagi pendaftar yang lolos administrasi, lanjut Indah, mereka akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024. Selanjutnya pihaknya akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lolos ini dari tanggal 4-10 Mei 2024.
“Setelah itu akan dilakukan wawancara terhadap calon anggota PPK pada 11-13 Mei 2024. Hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024,” kata dia.
“Calon anggota PPK hasil seleksi tersebut akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024,” sambungnya.
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024 dan pendaftarannya juga dibuka pada 2-8 Mei 2024. “Dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPS pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13-14 Mei 2024,” tuturnya.
“Calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024. Hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024,” terusnya.
Selanjutnya pihaknya kembali meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei 2024.
Setelah itu seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. “Kemudian penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikannya tanggal 26 Mei 2024,” tutupnya.*