228 JCH akan Dilepas di PLTA Way Besay

Kamis 16 May 2024 - 23:09 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Sebanyak 228 calon jamaah haji asal Lampung Barat akan dilepas secara resmi pemberangkatannya pada 5 Juni 2024 mendatang. Pelepasan akan dilaksanakan di Gedung Aula Komplek PLTA Way Besai, Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Lambar, Linda Susilawati mendampingi Plh Kepala Kantor Kemenag Lambar H Miftahus Surur.

“Kepastian lokasi pelepasan jamaah haji asal Lampung Barat dengan tempat di Gedung Aula Kompleks PLTA Way Besai Sumber Jaya tersebut hasil dari rapat persiapan pemberangkatan haji Lampung Barat tahun 2024,” ujarnya. 

Ia melanjutkan, dalam rapat itu membahas pelepasan jamaah dimulai pendaftaran peserta pada pukul 03.00 WIB, setelah itu dilanjutkan shalat subuh berjamaah, kemudian pelepasan jamaah haji dan langsung naik bus pemberangkatan.

“Para jamaah Haji asal Lampung Barat tersebut tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) Jakarta Pondok Gede (JKG) 57 bergabung dengan jamaah haji asal Kabupaten Pesawaran,” tuturnya.

Estimasi jadwal pemberangkatan 5 Juni 2024 diterima di asrama haji antara Lampung pada pukul 12.00 WIB, kemudian jadwal penerbangan 6 Juni dari Bandar Udara Raden Intan II pukul 06.50 WIB menuju Bandara Udara Soekarno Hatta (Soetta). Kemudian pukul 11.20 WIB dari Soetta menuju Bandar Udara King Abdulaziz Jeddah.

“Terkait pelayanan haji yang akan dipersiapkan Kemenag Lambar bersama TNI Polri dan dinas terkait lainnya dalam melayani jamaah Haji. Maka Kemenag telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat,” ungkapnya. 

SOP ini meliputi pengamanan koper jamaah, akses masuk PLTA Way Besai, akses masuk di Gedung Aula PLTA Way Besai, pendampingan di dalam bus, hingga pendampingan di dalam bus, hingga penyambutan di Asrama Haji antara Lampung.

Linda juga menambahkan bahwa para jamaah haji asal Lambar semua telah selesai mengikuti manasik haji. Manasik haji ini adalah serangkaian tata cara, ritual, dan persiapan yang dilakukan oleh seorang jamaah haji sebelum, selama, dan sesudah menjalankan ibadah haji.*

 

Kategori :